Maksud dan Tujuan

 Maksud dan Tujuan

 

  1. Memberikan stimulasi, mendorong bentuk dan peran pemerintah dalam pengembangan pelestarian kekayaan budaya yang berlandaskan sejarah kebudayaan Melayu agar lebih bersifat, partisipasi sesuai dengan tingkat apresiasi, kreasi serta diskrimasi dalam masyarakat Melayu daerah kepulauan Riau.

  2. Dapat menambah wawasan dan wacana kekayaan sejarah budaya melayu serta nilai nilai budaya leluhur baik yang bersifat fisik maupun non fisik yang akhirnya akan membuka keterbatasan tabir cakrawala masa lalu menjadikan sebagai alat kesatuan melayu serantau.

  3. Dapat memberikan gambaran (imajinasi) menemukan visualisasi fisik dari benda benda bersejarah yang jelas dari cerita cerita rakyat melayu, hikayat, norma norma atau silsilah pemerintahan raja raja Bentan yang belum tergali atau terungkap dan terpublikasi dari sumber sumber lain yang akurat untuk dihayati dan kembangkan.

Leave a comment